Jumat, 31 Mei 2013

Artikel PENYEBRANG JALAN YANG KAU LUPAKAN !!!



Nama              : SITI PURWITOSARI
Nim                 : 12120088


PENYEBRANG JALAN YANG KAU LUPAKAN !!!
Siapa yang tidak kenal dengan “Penyebrang  Jalan” atau dengan nama lain Pejalan Kaki, sudah sangat familiar bukan! semua orang tahu Penyebrang Jalan adalah orang atau kumpulan orang yang berjalan kaki dengan menggunakan fasilitas jalan di mana sudah dikhususkan untuk pengguna jalan.
Pembagunan Jalan atau sarana dan prasarana lainnya yang telah diperuntukan untuk semua masyarakat Negara itu sendiri. Dengan ketentuan-ketentuan yang sudah direncanakan dan sudah jelas bahwa Penyebrang Jalan memiliki tempat khusus sendiri, berbeda dengan pengguna jalan untuk kendaraan baik roda dua ataupun roda empat sekalipun ada fasilitas tersendiri.
Namun dilhat dari tahun ke tahun dan realita sekarang, Penyebrang Jalan diabaikan oleh pemerintah dan lembaga yang bersangkutan lainnya di mana telah disalahgunakan oleh kendaraan-kendaraan roda dua bahkan roda empat yang mana seharusnya tidak diizinkan untuk menggunakan yang bukan fasilitas mereka, akan tetapi semakin berkembangnya zaman Penyebrang Jalan dilupakan akan pemeliharaannya, bagaimana mungkin bisa menjamin keamanan pengguna jalan, siapakah yang harus disalahkan?  Kemana arahnya uang rakyat yang seharusnya untuk biaya pembangunan jalan dan pemeliharaannya? Loh, kenapa bahas masalah kemana uang rakyat atau siapa yang disalahkan, kembali ke Penyebrang Jalan sob. ( ^_^)
Memang pengaruh lingkungan itu sangat penting, keterpedulian yang semestinya perlu ditingkatkan kenyataannya berputar terbalik, saling tidak memikirkan keselamatan orang lain, bagaimana tidak fasilitas jalan untuk Penyebrang Jalan sekarang beralih menjadi fasilitas jalan untuk pengendara roda dua dan bahkan roda empat, seharusnya dari pihak kepolisian memantau jalan khususnya diarea Penyebrang Jalan, toh juga dari pihak kepolisian mempunyai banyak pasukan yang wajib diturunkan langsung. Sehingga area jalan untuk penyebrang dan pengendara terkendali dengan tertib dan aman. Selain itu juga dibuatkannya peraturan baru beserta sanksi yang benar-benar tegas ketika mereka melanggarnya untuk Penyebrang Jalan dan juga Pengendara lainnya.
Dan sebaiknya, pembangunan jalan sekarang diperbaiki dengan bentuk yang berbeda di mana sekarang tidak dipungkiri banyak masyarakat yang memiliki kendaraan roda dua ataupun roda empat sehingga bisa jadi ini juga menjadi faktor dan terlupakannya fasilitas Penyebrang Jalan dan itu berpengaruh bahwa semakin banyak kendaraan maka tidak heran akan terjadi perluasan jalan, nah disinilah Penyebrang Jalan harus tetap memperoleh fasilitas jalan, yang mana perbedaannya ruas kiri dan ruas kanan jalan bangunkan pagar besi sebagai tanda bahwa fasilitas jalan ini benar-benar untuk Penyebrang Jalan. Sehingga kendaraan roda dua dan roda empat tidak memiliki kesempatan untuk dapat melewati area Penyebrang Jalan karena sudah aman terlindungi oleh pagar. Fungsi pagar besi itu sendiri adalah untuk sekat atau pembatas antara Penyebrang Jalan dan pengendara lain. Menurut saya usulan ini sudah melihat segi efektif dan efisiennya, tidak ada yang dirugikan namun sama-sama untung. (^_^)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar